Pengertian Etika
Menurut
bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari
kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Kata
etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris),
mengandung banyak pengertian.
Dari
segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos”
yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang
dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat
laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan
masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan
mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika
juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan
(norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
(1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat.
Contoh
dari etika
Etika
Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi
seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia
lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk
keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat
(mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi
usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan,
tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
Etika
Sosial. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola
uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut
ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan
tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah.
Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
Etika
moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan
kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu
perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat
manusia yang disebut moral.
Contoh
etika moral:
1. berkata dan berbuat jujur
2. menghargai hak orang lain
3. menghormati orangtua dan guru
4. membela kebenaran dan keadilan
5. menyantuni anak yatim/piatu
Pengertian Profesi
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna:
"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknik dan desainer.
Berikut
beberapa istilah profesi yang dikemukakan oleh para ahli :
- SCHEIN, E.H (1962)
Profesi
adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang
sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat
- HUGHES, E.C (1963)
Perofesi
menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang
diderita atau terjadi pada kliennya
- DANIEL BELL (1973)
Profesi
adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang
diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat
yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan
tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan
mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan
moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
- PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi
adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama
- KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi
adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan,
kejuruan, dan sebagainya) tertentu
- K. BERTENS
Profesi
adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan
nilai-nilai bersama
- SITI NAFSIAH
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah
hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain
(orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan,
profesionalisme, dan tanggung jawab
- DONI KOESOEMA A
Profesi
merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu
hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus
untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.
CIRI-CIRI
PROFESI :
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme
berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan
profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan
seseorang yang professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme”
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan
tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan
peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan
selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga
keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
Biasanya
dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang
baik.
Ciri-ciri profesionalisme:
Biasanya
dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang
baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1.
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang
bersangkutan dengan bidang tadi
2.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan
peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil
keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Kode Etik Profesi
Kode
etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan,
sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru,
ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan
standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga
pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana
profesional menjalankan kewajibannya.
Kode
etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau
yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu
dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.
Prinsip
dasar di dalam etika profesi :
1.
Prinsip Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian
2.
Prinsip Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya,
kompetensi dan ketekunan
3.
Prinsip Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai
profesional
4.
Prinsip Kepentingan Publik, menghormati kepentingan publik
5.
Prinsip Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional
6.
Prinsip Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban
7.
Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
8.
Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
Etika
profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi
informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik
tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu
kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau
tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan
profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri
uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka.
Etika
profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khusus seperti salah satu
contoh :
Pada
jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya
untuk merugikan orang lain, yaitu hacker yang sering mencuri uang,password leat
computer dengan menggunakan keahlian mereka
sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://carapedia.com/pengertian_definisi_profesi_info2177.html
No comments:
Post a Comment