Wednesday, July 3, 2013

Kriteria Manajer Yang Baik

 Tugas Pengelolaan Proyek Sistem Informasi
Nama : M.Fajar
NPM : 12109093
Kelas : 4KA12

Manajer Proyek (Project Manager) adalah seseorang yang brtindak sebagai pimpinan dalam suatu proyek. PM ini sangat berperan penting dalam adanya suatu proyek, karena kegagalan dan keberhasilan dari proyek tersebut di tentukan oleh PM itu sendiri.
Untuk menjadi seorang PM yang baik diperlukan beberapa kriteria khusus agar proyek berhasil dengan baik. Kriteria tersebut dilihat dari berapa sisi diantaranya :
  • Karakter dari Kepribadinya
  • Karakteristik dari Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
  • Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
1.  Karakter dari Kepribadiannya
  • Harus memahami dan menguasai semua hal baik secara teori maupun teknis terhadap proyek yang sedang di tangani.
  • Memiliki pengalaman dan keahlian yang berkaitan dengan proyek yang sedang dikelola.
  • Sebagai seorang yang mengambil keputusan, maka harus mampu bertindak secara adil dan bertanggung jawab.
  • Memiliki wibawa, mampu beradaptasi dan bergaul dengan bawahan sehingga tidak ada kesenjangan antara atasan dan bawahan.
2.  Karakteristik dari Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
  • Memiliki komitmen yang tinggi untuk meraih tujuan serta keberhasilan proyek.
  • Mampu menyelesaikan proyek sesuai dengan waktu dan anggaran yang diberikan.
  • Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
  • Mampu membuat perencanaan dalam jangka panjang dan jangka pendek.
  • Memiliki kemauan untuk mendefinisikan ulang tujuan, tanggung jawab dan jadwal selama hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan arah tujuan dari pelaksanaan proyek jika terjadi jadwal maupun anggaran yang meleset.
3.  Karakteristik Kemampuan Terkait dengan tim yang Dipimpin
  • Mampu bersosialisasi dengan bawahan atau anggota tim.
  • Mampu membangun kedisiplinan secara structural
  • Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manjerial.
  • Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
  • Memiliki kepercayaan yang tinggi kepada para profesional terlatih untuk menerima pekerjaan-pekerjaan yang didelegasikan darinya.
  • Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
  • Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
  • Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.

Mengenai COCOMO dan Jenis - Jenisnya

Tugas Pengelolaan Proyek Sistem Informasi
Nama        : M.Fajar
Npm          : 12109093
Kelas        :  4 Ka12
Soal :
Buatlah minimal3 paragraf mengenai COCOMO dan sebutkan jenis-jenisnya pada blog anda lakukan submit pada tulisan pada portofolio di studensite.
Jawaban :
     COCOMO merupakan singkatan dari Constructive Cost Model, sebuah model yang didesain oleh Barry Boehm untuk memperoleh perkiraan dari jumlah orang-bulan yang diperlukan untuk mengembangkan suatu produk perangkat lunak. COCOMO pertama kali diterbitkan pada tahun 1981 Barry Boehm W.’s Book ekonomi Software engineering sebagai model untuk memperkirakan usaha, biaya, dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak. Ini menarik pada studi dari 63 proyek di TRW Aerospace mana Barry Boehm adalah Direktur Riset dan Teknologi Perangkat Lunak pada tahun 1981. Penelitian ini memeriksa proyek-proyek ukuran mulai dari 2.000 sampai 100.000 baris kode, dan bahasa pemrograman mulai dari perakitan untuk PL / I. Proyek-proyek ini didasarkan pada model pengembangan perangkat lunak waterfall yang merupakan proses software umum pembangunan di 1981.
    Pada tahun 1997 COCOMO II telah dikembangkan dan akhirnya diterbitkan pada tahun 2000 dalam buku Estimasi Biaya COCOMO II Software dengan COCOMO II. adalah penerus dari COCOMO 81 dan lebih cocok untuk mengestimasi proyek pengembangan perangkat lunak modern.
   Jenis-Jenis COCOMO terdiri dari 3 model, yaitu :
1. Model COCOMO Dasar
Model COCOMO dapat diaplikasikan dalam tiga tingkatan kelas: 
a. Proyek organik (organic mode)
Proyek organik merupakan proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
b. Proyek sedang (semi-detached mode)
Proyek sedang merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda
c. Proyek terintegrasi (embedded mode)
Proyek terintegrasi merupakan proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat
 Model COCOMO dasar ditunjukkan dalam persamaan 1, 2, dan 3 berikut ini: (1, 2, 3)
Dimana :
• E : besarnya usaha (orang-bulan)
• D : lama waktu pengerjaan (bulan)
• KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
• P : jumlah orang yang diperlukan.
Sedangkan koefisien ab, bb, cb, dan db diberikan pada Tabel 1 berikut:
Tabel 1 . Koefisien Model COCOMO Dasar
 

2. Model COCOMO Lanjut (Intermediate COCOMO) 
Pengembangan model COCOMO adalah dengan menambahkan atribut yang dapat menentukan jumlah biaya dan tenaga dalam pengembangan perangkat lunak, yang dijabarkan dalam kategori dan subkatagori sebagai berikut:
a. Atribut produk (product attributes)
1. Reliabilitas perangkat lunak yang diperlukan (RELY)
2. Ukuran basis data aplikasi (DATA)
3. Kompleksitas produk (CPLX)
b. Atribut perangkat keras (computer attributes)
1. Waktu eksekusi program ketika dijalankan (TIME)
2. Memori yang dipakai (STOR)
3. Kecepatan mesin virtual (VIRT)
4. Waktu yang diperlukan untuk mengeksekusi perintah (TURN)
c. Atribut sumber daya manusia (personnel attributes)
1. Kemampuan analisis (ACAP)
2. Kemampuan ahli perangkat lunak (PCAP)
3. Pengalaman membuat aplikasi (AEXP)
4. Pengalaman penggunaan mesin virtual (VEXP)
5. Pengalaman dalam menggunakan bahasa pemrograman (LEXP)
d. Atribut proyek (project attributes)
1. Penggunaan sistem pemrograman modern(MODP)
2. Penggunaan perangkat lunak (TOOL)
3. Jadwal pengembangan yang diperlukan (SCED)
Masing-masing subkatagori diberi bobot seperti dalam tabel 2 dan kemudian dikalikan.
 
  Dari pengembangan ini diperoleh persamaan:
 
 Dimana :
• E : besarnya usaha (orang-bulan)
• KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
• EAF : faktor hasil penghitungan dari sub-katagori di atas.
Koefisien ai dan eksponen bi diberikan pada tabel berikut.
Tabel 3. Koefisien Model COCOMO Lanjut
 
3. Model COCOMO II (Complete atau Detailed COCOMO model)
Model COCOMO II, pada awal desainnya terdiri dari 7 bobot pengali yang relevan dan kemudian menjadi 16 yang dapat digunakan pada arsitektur terbarunya.
Tabel 4. COCOMO II Early Design Effort Multipliers
 
Tabel 5. COCOMO II Post Architecture Effort Multipliers
 
          Sama seperti COCOMO Intermediate (COCOMO81), masing-masing sub katagori bisa digunakan untuk aplikasi tertentu pada kondisi very low, low, manual, nominal, high maupun very high. Masing-masing kondisi memiliki nilai bobot tertentu. Nilai yang lebih besar dari 1 menunjukkan usaha pengembangan yang meningkat, sedangkan nilai di bawah 1 menyebabkan usaha yang menurun. Kondisi Laju nominal (1) berarti bobot pengali tidak berpengaruh pada estimasi. Maksud dari bobot yang digunakan dalam COCOMO II, harus dimasukkan dan direfisikan di kemudian hari sebagai detail dari proyek aktual yang ditambahkan dalam database.

Saturday, June 22, 2013

Tugas GIS : RDMBS dalam GIS, Model Data Hybrid, Model Data Terintegrasi

RDMBS Dalam GIS 
SIG merupakan perangkat pengelolaan basis data (DBMS = Data Base Management System) dimana interaksi dengan pemakai dilakukan dengan suatu sistem antar muka dan sistem query dan basis data dibangun untuk aplikasi multiuser.
SIG merupakan perangkat analisis keruangan (spatial analysis) dengan kelebihan dapat mengelola data spasial dan data non-spasial sekaligus.
 
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidk2F0F4AWD8PZp0lqtDc6DwcUwpRueUVlA7690f3DF3xN1k4yHYphqZoVHFJYoZqaDFGKIbZuml6ZBu-5_2LmWVjDypWfTWc2KQdxurFQFOCsyqPkI7dAYzR5upMS0RBILCm6i192yfs-/s1600/Untitled.png
Syarat pengorganisasian data:
Volum kecil dengan klasifikasi data yang baik;
Penyajian yang akurat;
Mudah dan cepat dalam pencarian kembali (data retrieval) dan penggabungan (proses komposit). 
 
Model Data HYBRID 
Langkah awal pada pendekatan ini adalah pemahaman adanya dugaan atau pendapat bahwa mekanisme penyimpanan data yang optimal untuk informasi lokasi (data spasial atau koordinat-koordinat) di satu sisi, akan menyebabkan tidak optimalnya penyimpanan bagi informasi non-spasial di sisi yang lain. Maka berdasarkan pendapat ini, data kartografis (koordinat-koordinat) dijital disimpan dalam sekumpulan file dengan sistem operasi direct acsess untuk meningkatkan kecepatan proses input-output, sementara itu, data atributnya akan disimpan di dalam format DBMS relasional standar. Dengan demikian perangkat lunak SIG akan bertugas sebagai pengelola hubungan antara data spasial dan tabel-tabel atributnya yang berformat DBMS ini selama operasi-operasi pemrosesan atu analisis data peta berlangsung.
Sementara digunakan beberapa pendekatan yang berbeda dalam mekanisme penyimpanan data spasialnya, mekanisme yang dipakai untuk meggabungkan data spasial (layer) dengan tave-tabel atributnya tetap sama, yaitu dengan mendefenisikan nomor pengenal (ID) sebagai atribut kunci yang unik pada unsur spasialnya dan kemudian menempatkannya pula di dalan tabel atrubut hingga memungkinkannya tetap saling terkait dalam usaha membentuk informasi yang utuh.

Model Data Terintegrasi
Pendekatan model data terintegrasi dapat dideskripsikan sebagai pendekatan sistem pengolahan basis data spasial, dengan SIG yang bertindak sebagai query processor. Kebanyakan implementasinya hingga sekarang ini adalah bentuk topologi vektor dengan tabel-tabel rasional yang menyimpan data koordinat-kordinat unsur-unsur peta (titik, nodes, segmen garis, dan lain sebagainya) bersama dengan tabel-tabel lain yang berisi data topologi.
Dengan model data SIG yang terintegrasi (spasial-atribut), terdapat sejumlah karakteristik yang khusus pada data spasial sebagai implikasi dari penggunaanya.dari sudut pandang basis data, adalah memungkinkan untuk menyimpan baik data koordinat-koordinat maupun data mengenai topologi yang diperlukan untuk mengelompokkan elemen-elemen kartografis dijital dengan menggunakan perancangan yang didasarkan pada bentuk normal Boyce Codd (BCNF).

 

Monday, May 13, 2013

Quotes Of The Day


All our dreams can come true – if we have the courage to pursue them.

iPhone dengan harga murah. hmmm




 iPhone murah baru-baru ini menjadi perbincangan baru - baru ini Pastinya dunia akan sangat menanti keberadaan iPhone murah ini mengingat jika kita melihat harga saat ini untuk iPhone original, memang harganya masih melambung tinggi. Ini wajar mengingat iPhone masuk dalam kategori ponsel dengan High-End.

iPhone murah ini akan dibandrol dengan harga 99 - 149 $ atau setara dengan 1,5 Juta Rupiah. Jika hal tersebut benar-benar direalisasikan, maka iPhone untuk pertama kalinya mengeluarkan produk Low-End mereka ke pasaran dunia.

Menurut Bloomberg itu sendiri memang Apple berencana untuk membuat iPhone yang lebih kecil dan tentunya harganya lebih murah. Rencana ini juga untuk merengkuh pasar kelas menengah dan bawah. Mengingat selama ini Apple tidak bisa menyentuk kalangan kelas bawah karena harga produknya yang relatif mahal.

Informasi mengenai iPhone murah juga memberitakan bahwa produk ini sebenarnya sudah dikerjakan sejak tahun 2011 lalu. Sehingga kita hanya tinggal menunggu waktu dari Apple memang benar merilisnya atau tidak.

Banyak sekali informasi yang beredar tekait keberadaan iPhone murah, seperti informasi mengenai handset ini nantinya akan menggunakan chasing warna warni dan diperkirakan akan dirilis pada akhir tahun 2013 ini. Kita tunggu saja, apakah benar Apple akan merilis iPhone murah.

Tugas Sofskill : Pemaparan Berdasarkan UU

a. UU No. 19 Tentang Hak Cipta 
Menurut Pasal Menjelaskan bahwa :
Pasal 1


1.      Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta
2.      Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan
3.      Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya
4.      Pemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta
5.      Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi Pelaku untuk memperbanyak atau menyiarkan pertunjukannya
6.      Permohonan adalah Permohonan pendaftaran Ciptaan yang diajukan oleh pemohon kepada Direktorat Jenderal
7.      Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait
  

Jadi Menurut Pendapat saya
bahwa Hak cipta dan hak paten itu berbeda.

di dalam konsepsi hak kekayaan intelektual ada pembagian hak kekayaan intelektual itu sendiri. Hak kekayaan intelektual dibedakan menjadi dua, yakni; HAK CIPTA dan hak milik perindustrian. Khusus, hak milik perindustrian ini dibagi lagi menjadi beberapa, di antaranya; PATEN, merek, desain industri, dan rahasia dagang.

Pembagian hak kekayaan intelektual tersebut dilakukan salah satu alasannya karena bagian-bagian hak kekayaan intelektual ini memiliki objek perlindungan yang berbeda-beda. HAK CIPTA memberikan perlindungan atas ciptaan-ciptaan di bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan,

Sedangkan HAK PATEN memberikan perlindungan atas invensi di bidang teknologi, merek memberikan perlindungan atas logo/simbol dagang, desain industri memberikan perlindungan atas kreasi berupa bentuk, konfigurasi, dan komposisi yang dapat berupa dua dimensi atau tiga dimensi yang memiliki nilai estetika dan untuk menghasilkan suatu produk, komoditi industri dan kerajinan tangan, sedangkan rahasia dagang memberikan perlindungan atas informasi bisnis atau teknologi yang bernilai ekonomi dan dijaga kerahasiaanny
a.

b. UU No.36 Tentang Telekomunikasi

Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri. Selanjutnya, Telekomunikasi juga diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa.
menurut saya berdasarkan UU tersebut tentang telekomunikasi,disana tidak terdapat batasan dalam penggunaan teknologi informasi,karena penggunaan teknologi informasi sangat berpeangaruh besar untuk negara kita,itu apa bila dilihat dari keuntungan buat negara kita karena kita dapat secara bebas memperkenalkan kebudayaan kita kepada negara-negara luar untuk menarik minat para turis asing. selain itu dengan telekomunikasi juga dapat mencerdaskan masyarakat bangsa Indonesia dan sebagai alat pemersatu bangsa.
  

c. UU Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE)
Pada tanggal 25 Maret 2008 pemerintah mengeluarkan produk hukum yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang bisa disingkat dengan UU ITE. Menurut pendapat saya meskipun UU ITE belum lama dibuat, namun respon dari pemerintah untuk menjerat orang yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan internet hingga merugikan bangsa dan negara. Undang-undang ini ternyata telah memberikan dampak sosial kepada masyarakat, undang-undang ini merupakan undang-undang yang dinilai mempunyai sisi positif dan negatif.

  • Sisi positif UU ITE
UU ITE mempunyai sisi positif bagi Indonesia. Misalnya memberikan peluang bagi bisnis baru bagi para wiraswastawan di Indonesia karena penyelenggaraan sistem elektronik diwajibkan berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia. Otomatis jika dilihat dari segi ekonomi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain pajak yang dapat menambah penghasilan negara juga menyerap tenaga kerja dan meningkatkan penghasilan penduduk.

  • Sisi negatif UU ITE
Selain memiliki sisi positif UU ITE ternyata juga terdapat sisi negatifnya. Contoh kasus Prita Mulyasari yang berurusan dengan Rumah Sakit Omni Internasional juga sempat dijerat dengan undang-undang ini. Prita dituduh mencemarkan nama baik lewat internet. Padahal dalam undang-undang konsumen dijelaskan bahwa hak dari onsumen untuk menyampaikan keluh kesah mengenai pelayanan publik. Dalam hal ini seolah-olah terjadi tumpang tindih antara UU ITE dengan UU konsumen. UU ITE juga dianggap banyak oleh pihak bahwa undang-undang tersebut membatasi hak kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat, dan menghambat kreativitas dalam berinternet. Padahal sudah jelas bahwa negara menjamin kebebasan setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat.